USAI SIDANG ADAT. YUNI DAPAT GELAR NDEI NTOVEA

Alhamdulillah, proses penyelesaian perkara melalui jalur peradilan adat bagi Saudari Yhuni Andiatjo telah resmi ditutup. Hari ini, beliau telah melaksanakan penyerahan kewajiban adat sesuai kesepakatan yang disepakati bersama sebelumnya.
 
amp-auto-ads type="adsense" data-ad-client="ca-pub-1745373023035050"></amp-auto-ads>

Menandai berakhirnya persoalan ini sekaligus sebagai lambang terwujudnya perdamaian dan keutuhan persaudaraan, Forum Komunikasi Keluarga Besar Rumpun Da’a Inde Sulawesi Tengah menganugerahkan gelar kehormatan adat “Dei Ntovea”, yang bermakna “putri yang dicintai dan disayangi oleh segenap warga Rumpun Da’a Inde Sulawesi Tengah”.
 
Penganugerahan ini membuktikan bahwa hukum adat tidak hanya bertujuan menjatuhkan ketentuan, tetapi lebih utama menjunjung tinggi nilai pengampunan, memulihkan kembali hubungan silaturahmi, serta mempererat ikatan persaudaraan.
 
Kami menyampaikan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses ini. Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada Dewan Adat Kota Palu, Dewan Adat Kawatuna, serta Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid yang telah meluangkan waktu memfasilitasi dan menengahi penyelesaian perkara ini dengan cara yang damai dan menjunjung martabat bersama.
 
Semoga kejadian ini dapat menjadi teladan bagi kita semua untuk senantiasa menjaga sikap dan ucapan, menghormati nilai-nilai adat dan budaya, serta menyelesaikan setiap perbedaan dengan mengedepankan musyawarah, rasa persaudaraan, dan sikap saling menghargai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NETIZEN SOROTI, TIDAK ADANYA ADAB

SERTIM BUKU TABUNGAN BANK BTN KEPADA PEMKOT PALU