PEMKOT PALU KEMBALI TERTIBKAN PKL YANG LANGGAR ATURAN
Palu jum,at 24 januari 2025
Bertempat di pasar inpres manonda palu, puluhan team gabungan, POL PP, DISHUB, TNI, POLRI DISPERINDAKOP perangkat kecamatan dan kelurahan ambil bagian dalam penertiban pkl di jl kacang panjang, jl bayam, untuk kembalih menegur para pedagang lesehan yang melakukan aktifitas jual beli di atas trotoar, di bahu jalan,
Dalam kegiatan ini tampak beberapa pedagang sibuk bergegas memindahkan dagangannya ketempat yg aman agar tidak terazia petugas
Bukan hanya itu di jl kacang panjang beberapa kendaraan pic,up yg juga melakukan aktifitas jual beli juga mendapat reaksi tegas dari petugas, di karenakan beberapa kendaraan tersebut melakukan aktifitas jual beli di bak kendaraan tersebut, semntara itu kendaraan tersebut terparkir bukan diarea yang sepantasnya di lakukan untuk proses jual beli,
Tindakan tegas pun d lakukan dengan mengusir dan mengarahkan kendaraan tersebut ke terminal untuk melakukan bongkar muat selanjutnya para pengepul mengambilnya dan menjualnya di dalam pasar.
M DANIAL S.Sos
"Tidak di benarkan aktifitas seperti itu, pemerintah suda siapkan tempat, tinggal bagaimana caranya tempat tersebut bisa di fungsikan, kami akan tindak tegas para pedagang yang menggunakan kendaraanya berdagang bukan pada area atau tempatnya, karna akan mengganggu arus lalulintad dan berdampak pada tersendatnya aktifitas jalan", tegasnya.
Kasat pol pp natan berjanji, terus melakukan razia pkl setiap hari beliau akan mengirim anggotanya untuk menyasar para pkl yg bandel.
MANGGE PALU INFO
Penulis : Mp info
Komentar
Posting Komentar