PEMKOT PALU KEMBALI TERTIBKAN PKL YANG LANGGAR ATURAN

Palu jum,at 24 januari 2025

     Bertempat di pasar inpres manonda palu, puluhan team gabungan,  POL PP, DISHUB, TNI, POLRI DISPERINDAKOP perangkat kecamatan  dan kelurahan   ambil bagian dalam penertiban pkl di jl kacang panjang, jl bayam,  untuk kembalih menegur  para pedagang  lesehan yang melakukan aktifitas jual beli di atas trotoar, di bahu jalan,
Dalam kegiatan ini tampak beberapa pedagang  sibuk bergegas  memindahkan dagangannya ketempat yg aman agar tidak terazia petugas
     Bukan hanya itu di jl kacang panjang  beberapa kendaraan pic,up  yg juga melakukan aktifitas jual beli juga mendapat reaksi tegas dari petugas, di karenakan beberapa kendaraan tersebut melakukan aktifitas jual beli di bak kendaraan tersebut, semntara itu kendaraan tersebut terparkir bukan diarea  yang sepantasnya di lakukan untuk proses jual beli,
Tindakan tegas pun d lakukan dengan  mengusir dan mengarahkan  kendaraan tersebut ke terminal untuk melakukan bongkar muat  selanjutnya  para pengepul mengambilnya dan menjualnya di dalam pasar.


     Kabid lalulintas dishub kota palu 
M DANIAL S.Sos
"Tidak di benarkan aktifitas seperti itu, pemerintah suda siapkan tempat, tinggal bagaimana caranya tempat tersebut bisa di fungsikan, kami akan tindak tegas para  pedagang yang menggunakan kendaraanya berdagang bukan pada area atau tempatnya,  karna akan mengganggu arus lalulintad dan berdampak pada  tersendatnya aktifitas jalan",  tegasnya.
     Kasat pol pp natan  berjanji, terus melakukan  razia pkl  setiap hari beliau akan  mengirim  anggotanya untuk  menyasar para pkl yg bandel.

MANGGE PALU INFO
Penulis  : Mp info


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BANDARA MUTIARA SIS ALJUFRIE, RESMI MENJADI BANDARA INTERNASIONAL

WALIKOTA PALU, "DIPASTIKAN TIDAK MEMBERATKAN WARGA"

PBB NAIK 1000% JADI TOPIK HANGAT WARGA PALU